Digital Date Time Clock

Selasa, 06 Januari 2015

Tugas - TEORI KEAGENAN (AGENCY THEORY) DAN MANAJEMEN LABA

Pengertian Manajemen Laba
            Earning Management terjadi ketika para manajer menggunakan keputusannya dalam pelaporan keuangan dan dalam melakukan penyusunan transaksi untuk mengubah laporan keuangan, baik untuk menimbulkan gambaran yang salah bagi stakeholders tentang kinerja ekonomis perusahaan maupun untuk mempengaruhi hasil kontraktual yang bergantung pada angka-angka akuntansi yang dilaporkan. (Healy dan Wahlen : 1999).
            Beberapa peneliti mendefinisikan manajemen laba dalam arti yang berbeda-beda. Menurut Sulistyanto (2008) dalam Okta (2010) terdapat beberapa definisi mengenai manajemen laba (earnings management) yaitu:
1.       Manajemen laba adalah campur tangan dalam proses penyusunan pelaporan keuangan eksternal dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan-keuntungan pribadi (Schipper ,1989).
2.       Manajemen laba terjadi apabila manajer menggunakan penilaian dalam pelaporan keuangan dan dalam struktur transaksi untuk mengubah laporan keuangan guna menyesatkan pemegang saham mengenai prestasi ekonomi perusahaan atau mempengaruhi akibat-akibat perjanjian yang mempunyai kaitan dengan angka-angka yang dilaporkan dalam laporan keuangan (Healy & Wahlen ,1999).

Praktek Manajemen Laba
Praktek manajemen laba dapat ditinjau dari dua perspektif yang berbeda, yaitu:
a.       Etika Bisnis
Didalam etika, dapat dianalisis sebab-sebab manajer melakukan manajemen laba.
b.      Teori Akuntansi Positif
Didalam teori ini, dapat dianalisis dan diidentifikasikan berbagai bentuk praktek manajemen laba yang dilakukan oleh manajer perusahaan.
            Tinjauan etika manajemen laba yang dilihat dari sudut pandang teori akuntansi positif dapat dijelaskan melalui teori kontrak (contracting theory). Godfrey, Hodgson dan Holmes (1997) menjelaskan bahwa riset dan teori akuntansi positif didasarkan pada asumsi mengenai perilaku individu yang terlibat dalam proses kontrak. Proses kontrak tersebut menghasilkan hubungan keagenan (agency relationship). Hubungan keagenan muncul ketika salah satu pihak (principal) mengontrak pihak lain (agen) untuk melakukan tindakan yang diinginkan oleh principal. Dengan kontrak tersebut, principal mendelegasikan wewenang pengambilan keputusan kepada agen. Baik principal maupun agen, kedua-duanya adalah utility maximizer, maka tidak ada alasan yang dapat diyakini bahwa agen akan selalu bertindak untuk kepentingan principal. Masalah keagenan (agency problem) muncul karena adanya perilaku oportunis dari agen, yaitu perilaku manajemen (agen) untuk memaksimumkan kesejahteraannya sendiri yang berlawanan dengan kepentingan principal dan akhirnya menjadi insentif bagi manajer untuk melakukan manajemen laba.

Teori Keagenan (Agency Theory) dan Manajemen Laba
            Penjelasan mengenai konsep manajemen laba menggunakan pendekatan teori keagenan yang terkait dengan hubungan atau kontrak diantara para anggota perusahaan, terutama hubungan antara pemilik (prinsipal) dengan manajemen (agent). Jensen dan Meckling (1976) mendefinisikan hubungan keagenan sebagai sebuah kontrak antara satu orang atau lebih pemilik (prinsipal) yang menyewa orang lain (agent) untuk melakukan beberapa jasa atas nama pemilik yang meliputi pendelegasian wewenang pengambilan keputusan kepada agen. Michelson et al (1995) mendefinisikan keagenan sebagai suatu hubungan berdasarkan persetujuan antara dua pihak, dimana manajemen (agent) setuju untuk bertindak atas nama pihak lain yaitu pemilik (prinsipal). Pemilik akan mendelegasikan tanggungjawab kepada manajemen, dan manajemen setuju untuk bertindak atas perintah atau wewenang yang diberikan pemilik.
            Prinsipal dan agent diasumsikan sebagai pihak-pihak yang mempunyai rasio ekonomi dan dimotivasi oleh kepentingan pribadi sehingga, walau terdapat kontrak, agent tidak akan melakukan hal yang terbaik untuk kepentingan pemilik. Hal ini disebabkan agent juga memiliki kepentingan memaksimalkan kesejahteraannya. Informasi dalam teori agensi digunakan untuk pengambilan keputusan oleh prinsipal dan agen, serta untuk mengevaluasi dan membagi hasil sesuai kontrak kerja yang telah disetujui. Hal ini dapat memotivasi agen untuk berusaha seoptimal mungkin dan menyajikan laporan akuntansi sesuai dengan harapan prinsipal sehingga dapat meningkatkan kepercayaan prinsipal kepada agen (Faozi, 2002).
            Dalam hubungan antara agen dan prinsipal, akan timbul masalah jika terdapat informasi yang asimetri (information asymetry). Scott (1997) menyatakan apabila beberapa pihak yang terkait dalam transaksi bisnis lebih memiliki informasi daripada pihak lainnya, maka kondisi tersebut dikatakan sebagai asimetri informasi. Asimetri informasi dapat berupa informasi yang terdistribusi dengan tidak merata diantara agen dan prinsipal, serta tidak mungkinnya prinsipal untuk mengamati secara langsung usaha yang dilakukan oleh agen. Hal ini menyebabkan agen cenderung melakukan perilaku yang tidak semestinya (disfunctional behaviour).
            Salah satu disfunctional behaviour yang dilakukan agen adalah pemanipulasian data dalam laporan keuangan agar sesuai dengan harapan prinsipal meskipun laporan tersebut tidak menggambarkan kondisi perusahaan yang sebenarnya.
            Pemanipulasian data dalam laporan keuangan tersebut dapat berupa praktek manajemen laba (earning management). Manajemen laba merupakan proses yang dilakukan manajer dalam batasan general accepted accounting principles, yang sengaja mengarah pada suatu tingkatan yang diinginkan atas laba yang dilaporkan (Assih, 2000). Manajemen laba dapat terjadi ketika manajemen lebih menggunakan judgement dalam menyusun laporan keuangan serta dalam memilih transaksi-transaksi yang dapat merubah laporan keuangan (Healy & Wahlen, 1998). Sedangkan menurut Scott (2000),manajemen laba merupakan pemilihan kebijakan akuntansi untuk mencapai tujuan khusus.

Pengaruh Asimetri Informasi Terhadap Manajemen Laba
            Keberadaan asimetri informasi dianggap sebagai penyebab manajemen laba. Richardson (1998) dalam Rahmawati dkk. (2006) meneliti hubungan asimetri informasi dan manajemen laba pada semua perusahaan yang terdaftar di NYSE pada periode akhir juni selama 1988-1992. Hasil penelitiannya, bahwa terdapat hubungan yang sistematis antara magnitut asimetri informasi dan tingkat manajemen laba. Fleksibilitas manajemen untuk memanajemeni laba dapat dikurangi dengan menyediakan informasi yang lebih berkualitas bagi pihak luar. Kualitas laporan keuangan akan mencerminkan tingkat manajemen laba.
            Bhattacharya dan Spiegel (1991) dalam Richardson (1998) melakukan penelitian, bahwa asimetri informasi menyebabkan ketidakinginan untuk berdagang dan meningkatkan cost of capital sebagai “pelindung harga” investor itu sendiri melawan kerugian potensial dari perdagangan dengan partisipan pasar yang diinformasikan dengan baik. Lev (1998) dalam Rahmawati dkk. (2006) berpendapat bahwa ukuran pengamatan atas likuiditas pasar dapat digunakan untuk mengidentifikasi tingkat penerimaan asimetri informasi yang dihadapi partisipan dalam pasar modal. Bid-ask spreads adalah salah satu pengukuran dari likuiditas pasar yang telah digunakan secara luas dalam penelitian terdahulu sebagai pengukur asimetri informasi antara manajemen dan pemegang saham perusahaan. Sebagai bukti dari kemampuan bid-ask spreads dalam menangkap bukti seputar perusahaan ditunjukkan oleh Healy, Palepu dan Sweeney (1995) dan Welker (1995) dalam Rahmawati dkk. (2006) yaitu orang yang melaporkan bukti dari hubungan yang negatif antara bid-ask spreads dan kebijakan pengungkapan perusahaan.
            Penelitian Richardson (1998) dalam Rahmawati dkk. (2006) menunjukkan adanya hubungan antara asimetri informasi dengan manajemen laba. Ketika asimetri informasi tinggi, stakeholder tidak memiliki sumber daya yang cukup, insentif, atau akses atas informasi yang relevan untuk memonitor tindakan manajer, dan hal ini memberikan kesempatan atas praktek manajemen laba. Adanya asimetri informasi akan mendorong manajer untuk menyajikan informasi yang tidak sebenarnya terutama jika informasi tersebut berkaitan dengan pengukuran kinerja manajer.
            Glosten dan Milgrow (1985) dalam Lobo dan Zhou (2001) menyatakan bahwa peningkatan informasi dalam laporan keuangan akan menurunkan asimetri informasi. Dengan demikian, peningkatan pengungkapan akan menyebabkan fleksibilitas manajer untuk melakukan manajemen laba akan berkurang karena berkurangnya asimetri informasi antara manajemen dengan pemegang saham dan pengguna laporan keuangan lainnya.


Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar