Pengertian Audit Forensik
Audit Forensik terdiri dari dua
kata, yaitu audit dan forensik. Audit adalah tindakan untuk membandingkan
kesesuaian antara kondisi dan kriteria. Sedangkan forensik adalah segala hal
yang bisa diperdebatkan di muka hukum / pengadilan.
Menurut D. Larry Crumbley,
editor-in-chief dari Journal of Forensic Accounting (JFA) “Akuntansi forensik
adalah akuntansi yang akurat untuk tujuan hukum. Artinya, akuntansi yang dapat
bertahan dalam kancah perseteruan selama proses pengadilan, atau dalam proses
peninjauan judicial atau administratif”.
Dengan demikian, Audit Forensik
bisa didefinisikan sebagai tindakan menganalisa dan membandingkan antara
kondisi di lapangan dengan criteria, untuk menghasilkan informasi atau bukti
kuantitatif yang bisa digunakan di muka pengadilan.
Karena sifat dasar dari audit
forensik yang berfungsi untuk memberikan bukti di muka pengadilan, maka fungsi
utama dari audit forensik adalah untuk melakukan audit investigasi terhadap
tindak kriminal dan untuk memberikan keterangan saksi ahli (litigation support)
di pengadilan.
Audit Forensik dapat bersifat
proaktif maupun reaktif. Proaktif artinya audit forensik digunakan untuk
mendeteksi kemungkinan-kemungkinan risiko terjadinya fraud atau kecurangan.
Sementara itu, reaktif artinya audit akan dilakukan ketika ada indikasi (bukti)
awal terjadinya fraud. Audit tersebut akan menghasilkan “red flag” atau sinyal
atas ketidakberesan. Dalam hal ini, audit forensik yang lebih mendalam dan
investigatif akan dilakukan.
Perbedaan yang paling teknis antara Audit
Forensik dan Audit Tradisional adalah pada masalah metodologi. Dalam Audit
Tradisional, mungkin dikenal ada beberapa teknik audit yang digunakan.
Teknik-teknik tersebut antara lain adalah prosedur analitis, analisa dokumen,
observasi fisik, konfirmasi, review, dan sebagainya. Namun, dalam Audit
Forensik, teknik yang digunakan sangatlah kompleks.
Teknik-teknik yang digunakan dalam audit
forensik sudah menjurus secara spesifik untuk menemukan adanya fraud.
Teknik-teknik tersebut banyak yang bersifat mendeteksi fraud secara lebih
mendalam dan bahkan hingga ke level mencari tahu siapa pelaku fraud. Oleh
karena itu jangan heran bila teknik audit forensik mirip teknik yang digunakan
detektif untuk menemukan pelaku tindak kriminal. Teknik-teknik yang digunakan
antara lain adalah metode kekayaan bersih, penelusuran jejak uang / aset,
deteksi pencucian uang, analisa tanda tangan, analisa kamera tersembunyi
(surveillance), wawancara mendalam, digital forensic, dan sebagainya.
Tujuan Audit Forensik
Tujuan dari audit forensik adalah
mendeteksi atau mencegah berbagai jenis kecurangan (fraud). Penggunaan auditor
untuk melaksanakan audit forensik telah tumbuh pesat. Untuk mendukung proses
identifikasi alat bukti dalam waktu yang relatif cepat, agar dapat
diperhitungkan perkiraan potensi dampak yang ditimbulkan akibat perilaku jahat
yang dilakukan oleh kriminal terhadap korbannya, sekaligus mengungkapkan alasan
dan motivitasi tindakan tersebut sambil mencari pihak-pihak terkait yang
terlibat secara langsung maupun tidak langsung dengan perbuatan tidak
menyenangkan dimaksud.
Akuntansi atau Audit Forensik?
Pada mulanya, di Amerika Serikat,
akuntansi forensik digunakan untuk menentukan pembagian warisan atau
mengungkapkan motif pembunuhan. Misalnya pembunuhan isteri oleh suami untuk
mendapatkan hak waris atau klaim asuransi, atau pembunuhan mitra dagang untuk
menguasai perusahaan.
Bermula dari penerapan akuntansi
untuk memecahkan hukum, maka istilah yang dipakai adalah akuntansi (dan bukan
audit) forensik. Sekarangpun kadar akuntansinya masih terlihat, misalkan dalam
perhitungan ganti rugi, baik dalam konteks keuangan Negara, maupun di antara
pihak-pihak dalam sengketa perdata. Akuntansi forensik pada awalnya adalah
perpaduan yang paling sederhana untuk akuntansi dan hukum. Contoh, penggunaan
akuntan forensik dalam penggantian harta gono gini. Disini terlihat unsur
akuntansinya, unsur menghitung besarnya harta yang akan diterima pihak (mantan)
suami dan (mantan) isteri. Segi hukumnya dapat diselesaikan di dalam atau di
luar pengadilan, secara litigasi atau non litigasi. Dalam kasus yang lebih
pelik, ada satu bidang tambahan, yaitu bidang audit.
Akuntansi forensik sebenarnya
telah dipraktekkan di Indonesia. Praktek ini tumbuh pesat, tak lama setelah
terjadi krisis keuangan tahun 1977. Akuntansi forensik dilaksanakan oleh
berbagai lembaga seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Bank Dunia (untuk proyek-proyek
pinjamannya), dan kantor-kantor akuntan publik (KAP) di Indonesia.
Kualitas Akuntan Forensik
Robert J. Lindquist membagikan
kuestioner kepada staf Peat Marwick Lindquist Holmes, tentang
kualitas apa saja yang harus dimiliki seorang akuntan forensik?
Ternyata jawaban nya bervariasi, antara lain :
Ternyata jawaban nya bervariasi, antara lain :
1.
Kreatif
Kemampuan untuk melihat sesuatu yang orang lain menganggap situasi
bisnis yang normal dan mempertimbangkan interpretasi lain, yakni bahwa itu
bukan merupakan situasi bisnis yang normal.
2.
Rasa Ingin Tahu
Keinginan untuk menemukan apa yang sesungguhnya terjadi dalam rangkaian
peristiwa dan situasi.
3.
Tak Menyerah
Kemampuan untuk maju terus pantang mundur walaupun fakta (seolah-olah)
tidak mendukung, dan ketika dokumen atau informasi sulit diperoleh.
4.
Akal Sehat
Kemampuan untuk mempertahankan perspektif dunia nyata. Ada yang
menyebutnya, perspektif anak jalanan yang mengerti betul kerasnya kehidupan.
5.
Bissuness Sense
Kemampuan untuk memahami bagaimana bisnis sesungguhnya berjalan, dan
bukan sekedar memahami bagaimana transaksi di catat.
6.
Percaya diri
Kemampuan untuk mempercayai diri dan temuan, sehingga dapat bertahan di
bawah cross examination (pertanyaan silang dari jaksa penuntut umum
dan pembela).
Pada prakteknya, orang yang
bekerja di lembaga keuangan, perlu memahami tentang akuntansi forensik ini,
untuk memahami apa yang ada di balik laporan keuangan debitur, apa yang dibalik
laporan hasil analisis yang disajikan. Hal ini tentu saja, dimaksudkan agar
segala sesuatu dapat dilakukan pendeteksian sejak dini, agar masalah tidak
terlanjur melebar dan sulit diatasi. Apabila anda sebagai pimpinan unit kerja,
atau pimpinan perusahaan, yang mengelola risiko, yang dapat mengakibatkan
risiko finansial, mau tak mau anda harus mengenal dan memahami akuntansi
forensik ini, sehingga anda bisa segera mengetahui ada yang tidak beres dalam
analisa atau data-data yang disajikan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar