Sistem Perekonomian Liberalis
Dasar bekerjanya sistem ini adalah adanya kegiatan invisible hand atau tangan-tangan yang tidak kelihatan yang dicetuskan oleh ahi ekonomi Adam Smith. Dasar ini berasal dari paham kebebasan. Buku Adam Smith yang berjudul ‘The Theory of Sentiments’ menjadi kerangka moral bagi ide-ide ekonominya (1759). Paham kebebasan ini sejalan dengan pandangan ekonomi kaum klasik, dimana mereka menganut paham ‘Laissez faire’, yang menghendaki kebebasan melakukan kegiatan ekonomi, dengan seminim mungkin campur tangan pemerintah.
Kaum klasik berpendapat seperti itu, karena mereka menganggapbahwa keseimbangan ekonomi akan tercipta dengan sendirinya. Mekanisme pasarlah yang akan mengaturnya, kekuatan permintaan penawaran-lah yang akan mewujudkannya. Dasar pemikiran kaum klasik tersebut adalah:
1. Hukum ‘SAY’, yang mangatakan bahwa setiap komoditi yang diproduksi, tentulah ada yang membutuhkannya. Dengan hukum ini para pengusaha/produsen tidak perlu khawatir bahwa barang dagangannya akan sisa, karena berapapun yang ia prduksi tentu akan digunakan oleh masyarakat.
2. Harga setiap komoditi itu bersifat fleksibel. Dengan demikian keseimbangan akan selalu terjadi. Kalaupun terjadi ketidak seimbangan pasar (kekurangan atau kelebihan komoditi) itu hanya bersifat sementara,karena untuk selanjutnya keadaan tersebut akan kembali dalam kondisi seimbang (equilibrium). Sebagai contoh produksi melimpah, menyebabkan harga komoditi bersangkutan menjadi murah. Karena harga sekarang menjadi murah, masyarakat berbondong-bondong untuk membelinya sehingga komoditi tersebut berkurang drastis. Dan karena komoditi yang ada sekarang menjadi sedikit maka harga akan naik kembali. Karena harga membaik, produsen akan meningkatkan produksinya dengan harapan akan mendapat keuntungan yang lebih besar. Karena produksi meningkat jumlah komoditi di pasar menjadi banyak sehingga perlahan-lahan harga bergerak turun, begitulah keadaan akan berlangsung. Dan dari kadeua keadaan tersebut akan mengarah terjadinya keseimbangan pasar. Dengan demikian pemerintah tidak perlu ikut dalam proses tersebut.
Menurut kaum klasik, tugas pemerintah adalah:
1. Mengelola kegiatan yang tidak efisien jika ditangani oleh pihak swata, sebagai missal mengelola pamong praja dan sejenisnya.
2. Membantu memperlancar dan menciptakan kondisi yang mendukung kegiatan ekonomi yang sedang berlangsung. Sebagai contoh membangun prasarana jalan agar transportasi menjadi lancer, mengeluarkan kebijaksanaan yang mendukung, dan sebagainya.
Dengan kondisi perekonomian yang semacam itu, pemerintah memiliki tiga tugas yang sangat penting (Suroso, 1993) yaitu:
a. Berkewajiban melindungi Negara dari kekerasan dan serangan Negara liberal lainya.
b. Melindungi setiap anggota masyarakat sejauh mungkin dari ketidak adilan atau penindasan oleh anggota masyarakat lainnya atau mendirikan hokum yang dapat diandalkan.
c. Mendirikan dan memelihara beberapa institusi atau saran untuk umum yang tidak dapat dibuat oleh perorangan dikarenakan oleh keuntungan yang didapat darinya terlalu kecil sehingga tidak dapat menutupi biayanya. Dengan kata lain di luar itu, kegiatan ekonomi diserahkan sepenuhnya kepada swasta.
Dengan terjadinya resesi dunia pada sekitar tahun 1930-an, kejayaan system ini seakan-akan berakhir. Dari kejadian itulah kemudian muncul pandangan-pandangan untuk memperbaiki system ini. Diantara para ahli yang cukup terkenal dan hingga sampai saat ini pandangannya masih relefan adalah J.M. Keynes, yang antara lain berpendapat bahwa Negara yang merupakan suatu kekuatan di luar system liberalis ini haruslah ikut campur tangan dalam kegiatan ekonomi agar pekerjaan selalu tersedia bagai semua warganya.
Secara umum karakteristik system ekonomi liberal antara lain:
· Faktor-faktor produksi (tanah, modal, tenaga kerja, kewirausahaan) dimiliki dan dikuasai oleh pihak swasta
· Pengambilan keputusan ekonomi bersifat desentralisasi, diserahkan kepada pemilik faktor produksi dan akan dikoordinir oleh mekanisme pasar yang berlaku
· Rangsangan insentif atau umpan baik diberikan dalam bentuk utama materi sebgaia sarana memotivasi para pelaku ekonomi.
Sistem Ekonomi Campuran
Sistem ekonomi campuran ini adalah merupakan kombinasi logis dari ketidak sempurnaan sistem ekonomi liberalisme dan etatisme. Selain resesi dunia tahun 1930-an telah menjadi bukti ketidak sanggupan system ekonomi liberalis, langah Gorbachev dan bubarnya kelompok Negara-negara komunis, menjadi bukti pula kerapuhan sistem ekonomi etatisme.
Sistem ekonomi campuran mencoba mengkombinasikan kebaikan dari kedua sistem tersebut, diantaranya menyarankan perlunya cmpur tangan pemerintah secara aktif dalam kebebasan pihak swasta dalam melaksanakan kegiatanekonominya. Dengan keinginan seperti ini, banyak Negara kemudian memilih system ekonomi campuran ini.